Minggu, 28 Juni 2015

GIS IN CRIME ANALYSIS

GIS IN CRIME ANALYSIS

q  Penggunaan GIS pada bidang ini yaitu menggabungkan antara metode statistik dan model spasial berdasarkan laporan kejahatan dari polisi sehingga menghasilkan peta tematik yang dibutuhkan ole lembaga tertentu.
q  Dikenal dengan “geostatistik” yang membantu dalam memprediksikan tingkat kejahatan dan lokasinya, penyebaran informasi, dan pencarian/pengumpluan.
q  Studi dan pemodelan data kejahatan merupakan penelitian baru untuk mengidentifikasi pola – pola kejahatan yang muncul.
q  Kebutuhan untuk analisis GIS dalam departemen kepolisian bervariasi dan terus berkembang sebagai bidang analisis kejahatan tumbuh dan sesuai perubahan teknologi.
q  Penelitian yang dilakukan oleh akademisi bersama dengan polisi menjadi metode baru untuk memprediksi atau meramalkan kejahatan. Hal ini menjadi prosedur baru dan wawasan baru yang memberikan kontribusi ke lapangan.

TUJUAN GIS CRIME ANALYSIS
ü  Menangkap dan mencegah kejahatan
ü  Mengidentifikasi daerah-daerah dengan tingkat kejahatan yang tinggi
ü  Memprediksi secara sistematis dan akurat mengenai kronologi tindak kejahatan serta menghasilkan peta tematik untuk mengawasi segala tindak kejahatan yang berpotensi terjadi.
ü  Upaya peningkatan keamanan tersistematis untuk mengurangi gangguan-gangguan apapun.
ü  Pengawasan dan pemantauan tehadap keamanan lingkungan berbasiskan sistem (GIS)
ü  Evaluasi prosedur organisasi dengan tujuan membantu evaluasi prosedur organisasi. Contoh alokasi sumber daya, penilaian program pencegahan kejahatan, menyelaraskan batas-batas geografis, peramalan kebutuhan staf, dan mengembangkan kinerja langkah-langkah untuk departemen kepolisian.

PROSES GIS CRIME ANALYSIS



v  KESIMPULAN

  1.     GIS dalam Pemetaan kejahatan dipakai oleh para analis di badan penegakan hukum untuk memetakan, memvisualisasikan, dan menganalisis dan memetakan pola insiden kejahatan
  2.       Penegak Hukum sering mengalami kesulitan di dalam optimalisasi sumber daya untuk melakukan kajian dan analisis tindak kejahatan. Dengan Integrasi teknologi GIS (Geographic Information System) dengan analisis tindak kejahatan akan sangat membantu secara efisien dalam pemetaan kejahatan strategis.
  3.     Pemetaan Analisis Kejahatan : proses penggunaan sistem informasi geografis yang dikombinasikan dengan teknik-teknik analisis kejahatan yang berfokus pada konteks spasial dari pelaku kejahatan, aktivitas penegak hukum, menguraikan fitur geografis dalam GIS, dan melakukan analisis kualitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar